3 Oktober 2022 09:46

Tata cara perubahan data penyedia

Untuk Penyedia Badan Usaha :

1. Scan Surat permohonan perubahan Email dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 di Tanda Tangani Oleh Direktur/Direksi [Asli] (Formulir terlampir)

2. Scan Surat Kuasa dari Direktur/Direksi dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli]

3. Scan KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan [Salinan]

4. Scan NPWP Perusahaan [Salinan]

5. Scan Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [Asli/Salinan]

6. Scan SIUP/SIUJK/NIB/Ijin untuk menjalankan kegiatan/usaha sesuai Bidangnya dan ketentuan perundangan yang berlaku [Salinan]

Untuk Penyedia Non Badan Usaha :

1. Scan Surat permohonan Perubahan Email Penyedia bermaterai 10000 [Asli] (Formulir terlampir)

2. Scan Surat Kuasa dari Penyedia bermaterai 10000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli]

3. Scan KTP Penyedia [Salinan]

4. Scan NPWP Penyedia [Salinan]

Dikirim melalui email: lpsekulonprogo@gmail.com atau dikirim menggunakan tiket melalui LPSE support



Lampiran: